Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Rabu, 13 Oktober 2010

Istana Koreksi Anggaran Pakaian Presiden Versi FITRA

Liputan6.com, Jakarta: Kantor Kepresidenan mengoreksi data pengadaan baju dan mebel presiden yang dilansir LSM FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). "Data-data yang dilansir FITRA tak pernah diverifikasi kebenarannya. Karena data tersebut telah menjadi dasar beberapa pihak untuk berkomentar, kami merasa perlu memberikan koreksi yang memadai," kata Akuat Supriyanto, Asisten Staf Khusus Presiden, dalam siaran persnya yang dikirim ke sejumlah media massa, Jumat (1/10).

FITRA menyebutkan bahwa anggaran baju presiden mencapai angka Rp 839 juta, dana furnitur Istana Presiden menembus angka Rp 42 miliar. FITRA menyatakan bahwa data tersebut bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2010, tanpa memberikan rujukan mengenai kode anggaran terkait, berikut rincian jumlahnya.

Menurut Akuat Supriyanto, anggaran di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan yang terakumulasi untuk pengadaan 1.420 stel pakaian adalah Rp 1.446.025.000. Dari jumlah tersebut, tak ada satupun pos anggaran yang menyangkut pembelian baju untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara untuk pembelian mebel istana dan kantor kepresidenan, jumlahnya terakumulasi sebesar Rp 883.040.000.

Untuk pengadaan pakaian, kata Akuat, terdapat empat rincian pengadaan. Totalnya adalah Rp 1,4 miliar. Anggaran itu sudah meliputi pakaian pejabat teras, pejabat eselon, dan seluruh pegawai di lingkungan Istana, dari dokter hingga tukang kebun. Jadi bukan anggaran untuk presiden secara pribadi.

Pada kode anggaran 00032, tertera pengadaan pakaian dinas karyawan dengan jumlah 520 stel menelan biaya Rp 187.090.000.Angka ini sudah termasuk untuk biaya administrasi dan pelelangan bagi panitia pengadaan dan panitia pemeriksaan.

Pada kode anggaran 00034, tertera pengadaan toga, pakaian kerja sopir, pesuruh, perawat, dokter, satpam, dan tenaga teknis lainnya. Pos ini mengalokasikan sebanyak 385 stel pakaian dengan nilai sebesar Rp 439.235.000.

Sementara untuk pengadaan PSL/jas sebanyak 535 stel yang dialokasikan untuk pejabat teras, pejabat eselon III/setingkat, pejabat eselon IV/setingkat dan pegawai/petugas perbantuan menelan biaya sebesar Rp 748.412.000. Kemudian, untuk pakaian batik dalam rangka HUT RI menelan biaya sebesar Rp 71.288.000.

Anggaran untuk mebel istana juga perlu dikoreksi karena besaran yang benar adalah Rp 883 juta. Itu juga sudah meliputi kantor dan seluruh Istana Presiden.

Rincian anggaran pengadaan mebel Istana Kepresidenan menelan biaya Rp 516.105.000. Sebagian dana tersebut dialokasikan bagi pengadaan kursi/meja sidang untuk ruang sidang kabinet sebesar Rp 149.170.00. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya panitia pengadaan, panitia pemeriksaan, dan kebutuhan lelang.

Sementara itu, untuk kebutuhan mebel perangkat kantor presiden, teralokasi dana sebesar Rp 198.985.000. Pada pos kebutuhan mebel lainnya, anggaran yang terserap adalah Rp 167.950.000. Angka-angka tersebut sudah termasuk biaya administrasi, panitia pelelangan, dan pemeriksaan.

Akuat mempersilakan teman-teman LSM memverifikasi data-data tersebut. Bila perlu datanya dibandingkan secara kritis dengan anggaran serupa pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, Akuat enggan menjelaskan masa pemerintahan presiden siapa yang menggunakan dana lebih besar "Nanti dibilang politis lagi," ujarnya.(ULF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar