Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Kamis, 20 Mei 2010

Laporan Keuangan Bank

Dalam laporan keuangan perusahaan bank, pada dasarnya sama saja dengan laporan keuangan perusahaan lainnya. Laporan keuangan bank menurut PSAK Nomor 31 dalam Standar Akuntansi Keuangan (2007) terdiri atas :

a)Neraca
Bank menyajikan aset dan kewajiban dalam neraca berdasarkan karakteristiknya dan disusun berdasarkan urutan likuiditasnya, urutan likuiditas secara garis besar akan sama dengan urutan jatuh temponya. Pos lancar dan tidak lancar tidak disajikan secara terpisah karena sebagian besar aset dan kewajiban suatu bank dapat direalisasi atau diselesaikan dalam waktu dekat.

b)Laporan laba rugi;
Bank menyajikan laporan laba rugi dengan mengelompokkan pendapatan dan beban menurut karakteristiknya dan disusun dalam bentuk berjenjang (multiple step) yang menggambarkan pendapatan atau beban yang berasal dari kegiatan utama bank dan kegiatan lain.

c)Laporan arus kas;
Menurut PSAK No. 2 tentang Laporan Arus Kas, tujuan pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, maupun pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.

d)Laporan perubahan ekuitas;
Laporan perubahan ekuitas menyajikan peningkatan dan penurunan aset bersih atau kekayaan bank selama periode bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan.

e)Catatan atas laporan keuangan.
Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas yang memerlukan penjelasan harus didukung dengan informasi yang dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar