Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Selasa, 01 Juni 2010

Penjualan Angsuran

Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya dilakukan secara bertahap yakni pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli dimana penjual menerima pembayaran pertama sebagian dari harga penjualan (diberikan uang muka / down payment) dan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran yang telah disepakati sebelumnya

A. Hal-hal yang perlu diperhatikan pihak penjual dalam penjualan angsuran :

1. Besarnya pembayaran pertama harus cukup untuk menutupi kemungkinan terjadinya penurunan harga dari barang baru menjadi barang bekas.
2. Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang pertama dengan berikutnya hendaknya tidak terlalu lama.
3.Besarnya pembayaran angsuran periodik harus cukup untuk menutupi kemungkinan terjadinya penurunan nilai barang ada selama jangka waktu pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya.

B. Pengakuan laba kotor dalam penjualan angsuran
Pada umumnya pengakuan laba kotor dalam transaksi penjualan angsuran terdapat dua metode, yakni :

1. Laba kotor diakui untuk periode terjadinya transaksi penjualan
Pada cara ini transaksi diperlakukan seperti halnya transaksi penjualan kredit. Laba kotor yang terjadi diakui pada saat penyerahan barang dengan ditandai oleh timbulnya piutang / tagihan kepada langganan.
2. Laba kotor dihubungkan dengan periode terjadinya realisasi penerimaan kas
Pada cara ini laba kotor yang terjadi diakui sesuai dengan jumlah uang kas dari penjualan angsuran yang direalisasi dalam periode yang bersangkutan. Dalam metode ini perbedaan antara harga jual dan harga pokoknya dicatat sebagai ”laba kotor yang belum direalisasi”. Dalam metode ini pada akhir periode diperhitungkan jumlah laba yang telah direalisasikan yakni sebesar persentase laba kotor dikalikan dengan jumlah angsuran yang telah diterima dalam periode bersangkutan. Jumlah laba kotor yang direalisasikan ini diakui dengan memindahkan sebagian saldo rekening laba kotor yang belum direalisasi ke dalam rekening realisasi laba kotor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar