Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Tampilkan postingan dengan label etika profesi akuntansi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label etika profesi akuntansi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Januari 2011

Tugas Softskill 3

Berikan contoh benturan kepentingan antara pegawai dan perusahaan, minimal 4 dari kategori 8 situasi yang ada !!

1. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

Contoh : Penggunaan kendaraan operasional perusahaan oleh pegawai untuk urusan pribadi.

2. Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.

Contoh : Seorang karyawan dibayar pihak lain untuk mencari tahu kelemahan maupun keunggulan kompetitornya.

3. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.

Contoh : Jumlah penerimaan dari penjualan yang dilaporkan oleh sales di lapangan lebih rendah dari yang semestinya.

4. Segala posisi dimana karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga .

Contoh : seorang pimpinan perusahaan, memberikan sanksi ringan atau bahkan tidak memberikan sanksi kepada karyawan yang berbuat salah, hanya karena karyawan tersebut masih family.

5. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.

Contoh: Pada perusahaan keluarga, posisi strategis dalam perusahaan tersebut dipegang oleh orang-orang yang masih memiliki hubungan keluarga tanpa diketahui kualitas dan kelayakan orang tersebut.

Selasa, 14 Desember 2010

OJK Tak Selesai, Tuhan Belum Merestui

Senin, 13 Desember 2010 | 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan atau RUU OJK, Nusron Wahid menyatakan, RUU OJK diperkirakan tidak akan selesai sesuai dengan tenggat waktu 31 Desember 2010 karena salah satunya adalah Tuhan Belum Merestui.

Nama Tuhan sampai dibawa-bawa karena ternyata hanya ada satu masalah yang mengganjal kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, yakni struktur Dewan Komisioner OJK. Namun, satu masalah ini sangat sulit dipecahkan.

"Ini sangat alot. Padahal, kami (DPR RI) sudah sangat serius, bahkan sudah menjadwalkan tanggal 17 Desember 2010 untuk menyelesaikannya. Namun, Allah SWT belum meridhoi. Padahal, kalau pemerintah menelpon saya, dan menyatakan setuju dengan usulan sebagian besar fraksi, saya akan langsung mengumpulkan anggota Panitia Khusus dan menyetujui RUU OJK ini langsung hari ini juga," ungkap Nusron di Jakarta, Senin (13/12/2010) saat memimpin konferensi pers tentang perkembangan pembahasan RUU OJK dengan media massa di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI.

Menurut Nusron, penyelesaian RUU OJK sangat tergantung pada sikap pemerintah. Jika pemerintah menyetujui permintaan sebagian besar fraksi terkait anggota Dewan Komisioner OJK, maka RUU ini akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 17 Desember 2010. Ini memastikan bahwa Indonesia sudah memiliki OJK sebelum 1 Januari 2011.

"Ini diserahkan kepada pemerintah, apakah akan merestui atau tidak. Saya yakin Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengharapkan ada fokus demokratis di OJK. Namun saya heran mengapa para pembantunya begitu sulit mengerti," tuturnya.

Ketidaksepakatan antara mayoritas fraksi dengan pemerintah adalah terkait dengan komposisi keanggotaan Dewan Komisioner OJK. Ada tiga opsi terkait dengan model struktur Dewan Komisioner OJK.

Pertama, pemerintah meminta agar jumlah anggota Dewan Komisioner OJK mencapai tujuh orang, dimana dua orang diantaranya adalah ex officio (dipilih akibat jabatannya di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia/ BI). Kedua, kalau pemerintah ingin kedua anggota Dewan Komisioner OJK ex officio itu memiliki hak suara, maka DPR meminta ada tambahan dua anggota lain yang dipilih dari jalur DPR RI, sehingga total jumlah anggota Dewan Komisioner OJK adalah sembilan orang.

Opsi ketiga, jika dua anggota ex officio memiliki hak suara, maka hanya ada tiga anggota Dewan Komisioner OJK lain yang dipilih pemerintah, sedangkan empat anggota lainnya harus diseleksi DPR RI.

"Kami setuju ex officio itu perlu untuk untuk harmonisasi dan koordinasi serta sinergi antara OJK dengan BI. Untuk itu, kami sudah menampungnya dalam pasal 37 tentang protokol koordinasi reguler dan krisis. Namun, pemerintah masih belum menerima tentang pemahaman kami itu. Akal sehat saya belum bisa memahami. Mengapa begitu sulit difahami," ungkapnya.

ADB Siapkan 200 Juta Dollar AS buat RI

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menyediakan 200 juta dollar AS bagi Indonesia untuk melanjutkan reformasi guna memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan upaya pemerintah mengurangi kemiskinan.

Siaran pers ADB pada Selasa (14/12/2010) menyebutkan bahwa Dewan Direktur ADB menyetujui pinjaman Program Bantuan Pengembangan Kebijakan Keenam, yang terakhir dari rangkaian inisiatif membantu Pemerintah Indonesia mendorong reformasi dalam jangka menengah dan agenda pembangunan.

Pinjaman program yang dimulai pada 2004 itu disiapkan bersama-sama dengan Bank Dunia dan Pemerintah Jepang. "Reformasi yang terakhir ini akan membantu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam jangka menengah," kata Ekonom Senior ADB, Edimon Ginting, di Jakarta.

Menurut dia, ADB telah mencapai banyak kemajuan dalam pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi pertumbuhan ekonomi masih di bawah angka sebelum krisis keuangan Asia pada tahun 1997 dan 1998. Sementara itu, sekitar 40 persen dari penduduk masih berada sedikit di atas garis kemiskinan, yang membuat mereka rentan terhadap guncangan ekonomi.

Upaya-upaya untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mengurangi kemiskinan, dan memperbaiki akses penyediaan layanan umum telah menjadi prioritas utama pemerintah.

Pinjaman program untuk reformasi yang keenam difokuskan pada perbaikan iklim investasi, memperkuat manajemen keuangan publik, tata kelola pemerintahan, meningkatkan upaya pengurangan kemiskinan, dan akses rakyat miskin untuk mendapatkan layanan publik.

Program tersebut mencakup inisiatif seperti dibuatnya pelayanan terpadu satu pintu untuk investasi nasional, menyederhanakan prosedur perizinan untuk investasi, dan menyusun kerangka kerja logistik nasional.

Di bidang manajemen keuangan publik, program itu mendukung upaya-upaya, seperti penyusunan anggaran berbasis kinerja, perkiraan kebutuhan dana yang lebih baik, dan sistem informasi pengelolaan keuangan publik secara terpadu.

Guna memperbaiki bantuan sosial dan terus mengurangi kemiskinan, maka upaya-upaya seperti pemberian bantuan langsung tunai bersyarat, asuransi kesehatan bagi rakyat miskin, dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat sudah dijalankan.

"Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan reformasi kebijakan di bidang yang sangat penting ini di antaranya dengan memperkuat koordinasi dan akuntabilitas, perbaikan ketepatan dalam pengukuran kemiskinan, dan menyusun satu sistem penentuan target nasional untuk menjamin bahwa manfaat program bisa dirasakan oleh kelompok miskin dan rentan," kata Edimon.

Pinjaman dana komersial ADB (Ordinary Capital Resources/OCR) ini memiliki masa pengembalian 15 tahun, termasuk masa tenggang tiga tahun dan bunga ditentukan sesuai dengan ketentuan fasilitas pinjaman acuan suku bunga bank London (The London Interbank Offered Rate/LIBOR). Lembaga pelaksana program adalah Kementerian Koordinator Perekonomian.

Pergantian auditor: Wajib atau sukarela?

By Rahmat Febrianto On Kamis, 05 Maret 2009 At 13.11

Akademisi dan profesi berdebat tentang apakah auditor harus diganti setelah beberapa lama memberikan jasa audit kepada satu klien. Kasus Enron/Arthur Andersen diyakini berawal dari panjangnya hubungan antara auditor dengan klien. Sejak Enron berdiri, selama 16 Arthur Andersen telah menjadi auditor bagi Enron. Sepanjang masa itu mereka tidak hanya memberikan jasa audit umum, namun juga memberikan jasa non-audit. Hubungan Enron/Arthur Andersen ini kemudian terbukti membuat Arthur Andersen auditor menjadi tidak independen. Arthur Andersen diyakini membiarkan Enron memilih metoda akuntansi yang ekstrem karena kehilangan independensi mereka--sesuai dengan prediksi teori.


Mautz dan Sharaf (1961) percaya bahwa hubungan yang panjang bisa menyebabkan auditor memiliki kecederungan kehilangan independensinya. Auditor yang memiliki hubungan yang lama dengan klien diyakini akan membawa konsekuensi ketergantungan tinggi atau ikatan ekonomik yang kuat auditor terhadap klien. Semakin tinggi keterikatan auditor secara ekonomik dengan klien, makin tinggi kemungkinan auditor membiarkan klien untuk memilih metoda akuntansi yang ekstrem. Kekhawatiran ini memiliki bukti yang kuat yaitu Enron


Di lain sisi, ada yang berargumen sebaliknya. Ketika auditor pertama kali diminta mengaudit satu klien, yang pertama kali harus mereka lakukan adalah memahami lingkungan bisnis klien dan risiko audit klien. Bagi auditor yang sama-sekali buta dengan kedua masalah itu, maka biaya start-up menjadi tinggi sehingga bisa menaikkan fee audit. Kedua, penugasan yang pertama terbukti memiliki kemungkinan kekeliruan yang tinggi. Litigasi terhadap auditor umumnya terjadi pada tiga tahun pertama tugas pengauditan dan menunjukkan tren penurunan setelah masa penugasan bertambah. Risiko litigasi terhadap auditor 5(4) besar lebih tinggi dibandingkan dengan risiko pada KAP kecil karena, salah satunya, "kantong tebal" KAP besar tersebut. Oleh karena itu, PWC (2002) menentang sama-sekali pertukaran auditor secara wajib yang sedang diusahakan oleh legislator di AS melalui SOX saat itu. Mereka, dan pendukung yang lain, berpendapat bahwa hubungan yang panjang antara auditor dengan klien akan membuat auditor menjadi ahli dan sangat paham terhadap bisnis klien. Sehingga, mereka, auditor, lebih awas terhadap perilaku manajemen yang eksrem dan paham dengan pilihan-pilihan akuntansi yang ada di dalam bisnis itu. Artinya, mereka tidak menyetujui bahwa perilaku Arthur Andersen akan juga menjadi perilaku auditor yang lain.


Di hampir seluruh dunia saat ini, pemerintah telah membatasi masa hubungan auditor menjadi rata-rata lima tahun. Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan (KMK 423/2002 dan KMK 359/2003), mengharuskan perusahaan mengganti auditor yang telah mendapat penugasan audit lima tahun berturut-turut. Perusahaan harus telah menggantinya setelah tahun buku 2003 jika sebelumnya belum mengganti auditor selama lima tahun (belakangan, tahun 2008 batasan itu dirubah menjadi enam tahun, KMK 17/2008). Konkretnya, jika sebuah perusahaan telah menunjuk satu auditor yang sama sejak tahun 1999, maka pada tahun 2004 mereka harus mengganti auditor dengan auditor yang lain. Aturan ini juga masih membolehkan auditor yang belum mengganti auditor sejak tahun 1998 untuk menggantinya pada tahun 2003 atau setelah enam tahun karena masih di masa peralihan dan mengantisipasi adanya kontrak yang telah ditandatangani untuk pengauditan atas tahun buku 2003. Artinya, setiap perusahaan yang telah diaudit selama lima/enam tahun berturut-turut oleh satu auditor, pada tahun 2004 telah harus diaudit oleh sebuah auditor yang lain.


Saya melakukan penelitian kecil dan menemukan bahwa rata-rata perusahaan Indonesia memiliki hubungan yang panjang dengan auditor mereka. PT BAT Indonesia, misalnya, hanya memiliki satu auditor yaitu kantor akuntan yang sama dengan yang berafiliasi ke PWC sekarang ini--walaupun berganti nama beberapa kali sejak tahun 1979 hingga 2004. Artinya, selama 25 tahun mereka tidak pernah mengganti auditor.


Contoh lain adalah PT Aqua Golden Mississippi. Tahun 1989-2001 (13 tahun) diaudit oleh KAP Utomo dan KAP Prasetio Utomo--kedua KAP ini adalah KAP yang sama. Tahun 2002 mereka pindah ke KAP Prasetio, Sarwoko, dan Sanjaya. KAP ini adalah kelanjutan dari KAP Prasetio Utomo yang bubar dan menggabungkan diri ke KAP Sarwoko dan Sanjaya. Sebagian orang berpendapat bahwa KAP yang baru ini (yang berafiliasi ke Ernst & Young) adalah kelanjutan dari KAP yang pertama (Arthur Andersen). Sehingga, bisa dikatakan bahwa selama 14 tahun PT Aqua diaudit oleh satu auditor. Penelitian biasanya menganggap EY adalah kelanjutan dari AA. Untuk jelasnya bisa juga dilihat KMK 359 di atas.


Sebelum kasus Enron/Arthur Andersen, penelitian tentang pergantian auditor lebih difokuskan pada pergantian auditor secara sukarela--tidak ada, atau jarang sekali tentang pergantian auditor yang wajib karena pengetahuan tentang alasan pengunduran diri secara sukarela lebih menarik daripada pengunduran diri secara wajib.


Auditor bisa mengundurkan diri secara sukarela dari penugasan karena berbagai alasan. Salah satunya adalah untuk menghindari risiko litigasi yang melekat pada klien mereka. Auditor akan dengan sukarela mengundurkan diri dari klien jika klien memaksakan pilihan metoda akuntansi yang mereka sukai namun ditentang oleh auditor. Auditor yang mengundurkan diri karena alasan ini dianggap memiliki kebijakan yang konservatif.


Sementara itu, di lain sisi, klien mengganti auditor mereka juga dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah karena ingin mendapatkan auditor yang lebih efisien dan memiliki keahlian sesuai dengan bidang industri klien. Tidak jarang auditor dipilih karena klien tidak memiliki pandangan yang sama dengan auditor pendahulu tentang metoda akuntansi mana yang sesuai dan mana yang tidak melanggar GAAP.



Riset tentang kualitas audit ketika auditor klien memiliki hubungan jangka panjang dengan klien mereka menunjukkan bahwa masa penugasan yang panjang ternyata tidak menurunkan kualitas audit (Myers et al. 2003). Riset ini ditujukan untuk menolak pendapat bahwa auditor bisa kehilangan independensinya sejalan dengan makin panjangnya masa penugasan mereka kepada satu klien. Namun, mereka tidak mendukung ide bahwa keharusan pemanjangan masa tugas auditor akan menaikkan kualitas audit. Tapi, sebagai catatan, penelitian tersebut dilakukan atas hubungan auditor-klien sebelum kasus Enron/Andersen meledak. Seperti yang diketahui, kasus Enron/Andersen ini kemudian membuat regulator di berbagai negara kemudian membatasi hubungan auditor-klien.


Beberapa pertanyaan muncul dari sini.


Pertama, apakah perilaku auditor yang mengaudit klien pasca-SOX (atau KMK Menkeu tahun 2002 & 2003) akan berbeda dengan auditor klien pra-KMK atau pra-SOX? Jika berbeda, bagaimanakah perbedaan antar KAP?


Kedua, apakah auditor akan lebih konservatif mengaudit klien baru mereka? Ataukah mereka justru akan lebih longgar demi mempertahankan klien? KMK tahun 2008 membolehkan klien kembali lagi ke auditor lama setelah satu tahun. Jika memang klien kembali ke auditor lama mereka setelah satu tahun, apakah pergantian ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan auditor baru yang lebih konservatif? Ataukah karena auditor lama yang bisa menghasilkan laporan audit yang berkualitas? Apakah juga pergantian selama satu tahun tersebut tidak bisa disebut dengan "peminjaman" klien saja?

http://rfebrianto.blogspot.com/2009/03/pergantian-auditor-wajib-atau-sukarela.html

Rabu, 08 Desember 2010

Tugas Softskill 2

I. Contoh penerapan moral bisnis dalam perusahaan:

Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.

Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat.

Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.

II. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :

a. Pengendalian Diri

Artinya pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

contoh: Para pegawai hendaknya menahan diri agar tidak menerima imbalan yang tidak seharusnya ia dapatkan dari pekerjaannya.

b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

contoh: perusahaan memperhatikan CSR terhadap sekitar, perekrutan karyawan dari masyarakat sekitar, penanganan AMDAL agar tidak merugikan lingkungan sekitar, memberikan layanan kesehatan gratis pada masyarakat.

c. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

Contoh : Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi,atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu.

d. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa mendatang.

Contoh : Industri manufaktur yang berbahan baku dari alam, tidak hanya mengeksploitasi kekayaan alam tanpa melakukan restrukturisasi alam untuk generasi mendatang

e. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

Contoh : para pengusaha menghindari kejahatan kerah putih dengan melakukan pendekatan-pendekatan birokrasi yang tidak baik dalam menjalankan bisnisnya..


III. Kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi, yaitu :

1. Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan.

contohnya: agar seorang karyawan dapat dipercaya oleh pemimpin perusahaan harus menunjukkan kredibilitasnya baik di lingkungan kerja maupun sehari-harinya.

2. Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.

contohnya: Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

3. Kualitas Jasa maksudnya terdapat keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

Contohnya: KAP harus memiliki kualitas jasa yang tinggi agar mendapat respon yang baik di masyarakat.

4. Kepercayaan merupakan kunci untuk mempertahankan hubungan jangka panjang antara organisasi dengan konsumen.





Senin, 25 Oktober 2010

Tugas Softskill

1. Tuliskan beberapa pengertian etika selain yang telah dijelaskan

•Etika adalah tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
•Etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.


2. Berilah contoh etika dan penerapannya di masyarakat

•’Berbicara kotor’ tidak pernah diperbolehkan. ’Jangan berbicara kotor’ merupakan suatu norma etika. Tidak peduli orang berbicara kotor pada orang yang dikenal maupun orang tak dikenal.
•Polisi yang benar-benar membela kebenaran, atau hakim yang memutuskan secara adil, atau pengacara yang benar-benar berkata jujur tanpa dipengaruhi uang suap.
•Jangan berzina, Jangan selingkuh, Jangan memfitnah merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi ’dispensasi’.
•Bertutur kata yang baik dan halus kepada siapapun dan dalam kondisi apapun.
•Saling menghormati dan menghargai sesama manusia tanpa memandang SARA.


3. Berilah contoh etiket dan penerapannya di masyarakat

•Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etiket jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu.
•Jika di restoran mewah atau perjamuan para pejabat, orang tidak diperkenankan makan dengan tangan. Dianggap melanggar etiket jika makan tidak pakai sendok dan garpu.
•Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.
•Bersendawa setelah makan tanpa menutup mulut dianggap hal yang tidak etis dalam masyarakat
•Memanggil orang lain dengan sebutan yang layak, disesuaikan dengan posisi kita, tidak langsung memanggil nama.


4. Apa pendapat saudara tentang filsafat utilitarianism

Menurut saya, paham ini mempunyai dua sisi yang dapat kita cermati. Pada beberapa kasus utilitarianisme benar-benar dapat menghilangkan egoisme dalam masyarakat dengan sistem yang baik (misalkan pajak progresif yang distribusinya benar). Namun juga tidak jarang bahwa utilitarianisme malah menjadi tameng bagi kaum oportunis menjustifikasi perlakuan egoisme-nya (seperti perang irak). Berhasil tidaknya utilitarianisme menghilangkan egoisme dalam masyarakat tergantung dari masyarakat tersebut. Oleh karena itu adanya utilitarianisme juga harus dilandasi oleh common sense yang ada di masyarakat agar tidak salah jalur.

Rabu, 13 Oktober 2010

Sistem Pengendalian Intern

Sistem Pengendalian Intern

Suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.

Dari definisi di atas dapat kita lihat bahwa tujuan adanya pengendalian intern :
1. Menjaga kekayaan organisasi.
2. Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
3. Mendorong efisiensi.
4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.

Dilihat dari tujuan tersebut maka sistem pengendalian intern dapat dibagi menjadi dua yaitu Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive Controls) dan Pengendalian Intern Administratif (Feedback Controls).

Pengendalian Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi. Contoh : adanya pemisahan fungsi dan tanggung jawab antar unit organisasi.
Pengendalian Administratif dibuat untuk mendorong dilakukannya efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakkan manajemen.(dikerjakan setelah adanya pengendalian akuntansi) Contoh : pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang ada, untuk kemudian diambil tindakan.

Elemen Pengendalian Internal
1.Lingkungan Pengendalian
2.Sistem Akuntansi
3.Prosedur Pengendalian

Istana Koreksi Anggaran Pakaian Presiden Versi FITRA

Liputan6.com, Jakarta: Kantor Kepresidenan mengoreksi data pengadaan baju dan mebel presiden yang dilansir LSM FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). "Data-data yang dilansir FITRA tak pernah diverifikasi kebenarannya. Karena data tersebut telah menjadi dasar beberapa pihak untuk berkomentar, kami merasa perlu memberikan koreksi yang memadai," kata Akuat Supriyanto, Asisten Staf Khusus Presiden, dalam siaran persnya yang dikirim ke sejumlah media massa, Jumat (1/10).

FITRA menyebutkan bahwa anggaran baju presiden mencapai angka Rp 839 juta, dana furnitur Istana Presiden menembus angka Rp 42 miliar. FITRA menyatakan bahwa data tersebut bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2010, tanpa memberikan rujukan mengenai kode anggaran terkait, berikut rincian jumlahnya.

Menurut Akuat Supriyanto, anggaran di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan yang terakumulasi untuk pengadaan 1.420 stel pakaian adalah Rp 1.446.025.000. Dari jumlah tersebut, tak ada satupun pos anggaran yang menyangkut pembelian baju untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara untuk pembelian mebel istana dan kantor kepresidenan, jumlahnya terakumulasi sebesar Rp 883.040.000.

Untuk pengadaan pakaian, kata Akuat, terdapat empat rincian pengadaan. Totalnya adalah Rp 1,4 miliar. Anggaran itu sudah meliputi pakaian pejabat teras, pejabat eselon, dan seluruh pegawai di lingkungan Istana, dari dokter hingga tukang kebun. Jadi bukan anggaran untuk presiden secara pribadi.

Pada kode anggaran 00032, tertera pengadaan pakaian dinas karyawan dengan jumlah 520 stel menelan biaya Rp 187.090.000.Angka ini sudah termasuk untuk biaya administrasi dan pelelangan bagi panitia pengadaan dan panitia pemeriksaan.

Pada kode anggaran 00034, tertera pengadaan toga, pakaian kerja sopir, pesuruh, perawat, dokter, satpam, dan tenaga teknis lainnya. Pos ini mengalokasikan sebanyak 385 stel pakaian dengan nilai sebesar Rp 439.235.000.

Sementara untuk pengadaan PSL/jas sebanyak 535 stel yang dialokasikan untuk pejabat teras, pejabat eselon III/setingkat, pejabat eselon IV/setingkat dan pegawai/petugas perbantuan menelan biaya sebesar Rp 748.412.000. Kemudian, untuk pakaian batik dalam rangka HUT RI menelan biaya sebesar Rp 71.288.000.

Anggaran untuk mebel istana juga perlu dikoreksi karena besaran yang benar adalah Rp 883 juta. Itu juga sudah meliputi kantor dan seluruh Istana Presiden.

Rincian anggaran pengadaan mebel Istana Kepresidenan menelan biaya Rp 516.105.000. Sebagian dana tersebut dialokasikan bagi pengadaan kursi/meja sidang untuk ruang sidang kabinet sebesar Rp 149.170.00. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya panitia pengadaan, panitia pemeriksaan, dan kebutuhan lelang.

Sementara itu, untuk kebutuhan mebel perangkat kantor presiden, teralokasi dana sebesar Rp 198.985.000. Pada pos kebutuhan mebel lainnya, anggaran yang terserap adalah Rp 167.950.000. Angka-angka tersebut sudah termasuk biaya administrasi, panitia pelelangan, dan pemeriksaan.

Akuat mempersilakan teman-teman LSM memverifikasi data-data tersebut. Bila perlu datanya dibandingkan secara kritis dengan anggaran serupa pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, Akuat enggan menjelaskan masa pemerintahan presiden siapa yang menggunakan dana lebih besar "Nanti dibilang politis lagi," ujarnya.(ULF)

Just In Time ( JIT )

Dalam pengertian luas, JIT adalah suatu filosofi tepat waktu yang memusatkan pada aktivitas yang diperlukan oleh segmen-segmen internal lainnya dalam suatu organisasi.
JIT mempunyai empat aspek pokok sebagai berikut:


1. Semua aktivitas yang tidak bernilai tambah terhadap produk atau jasa harus di eliminasi.Aktivitas yang tidak bernilai tambah meningkatkan biaya yang tidak perlu,misalnya persediaan sedapat mungkin nol.

2. Adanya komitmen untuk selalu meningkatkan mutu yang lebih tinggi.Sehingga produk rusak dan cacat sedapat mungkin nol,tidak memerlukan waktu dan biaya untuk pengerjaan kembali produk cacat, dan kepuasan pembeli dapat meningkat.

3. Selalu diupayakan penyempurnaan yang berkesinambungan (Continuous Improvement)dalam meningkatkan efisiensi kegiatan.

4. Menekankan pada penyederhanaan aktivitas dan meningkatkan pemahaman terhadap aktivitas yang bernilai tambah.

Audit SIA

audit sistem informasi akuntansi juga bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem tersebut. Ketika melakukan audit sistem informasi, seorang auditor harus memastikan tujuan-tujuan ini terpenuhi, diantaranya :


1. Pengamanan atas aktiva
Dukungan sistem informasi berbasis komputer dalam pengamanan aktiva yang terdapat di bagian atau fungsi pengolahan data elektronik, yang meliputi hardware, software, personel, file data dan pendukung sistem informasi. Hardware dapat saja rusak, data dapat hilang dan masih banyak kemingkinan yang terjadi. Seperti halnya aktiva lain, sistem informasi juga harus didukung oleh suatu sistem pengendalian internal yang memadai. Dukungan sistem informasi berbasis komputer dalam pengamanan aktiva juga tidak terbatas hanya pada assets bagian PDE saja, tetapi meliputi juga bagian-bagian lain dalam organisasi.

2. Pemeliharaan atas integritas data
Integritas data (data integrity) di dalam sebuah sistem informasi berbasis komputer mempunyai pengertian bahwa data yang diolah dalam suatu sistem informasi berbasis komputer haruslah data yang memenuhi syarat:
- lengkap (completeness)
- mencerminkan suatu fakta yang sebenarnya (soundness)
- asli, belum diubah (purity)
- dapat dibuktikan kebenarannya

Audit Sistem Informasi

Adapun audit sistem informasi merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain :

1.Traditional Auditing
Traditional Auditing memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang teknik pengendalian internal di sebuah sistem informasi.Beberapa pengendalian yang dilakukan dalam audit tradisional dapat dilakukan secara langsung dalam pengendalian lingkungan PDE. Metodologi umum untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang digunakan pada lingkungan PDE berasal dari audit tradisional. Auditor yang berpengalaman dengan tambahan pemahaman pengetahuan tentang komputer akan lebih mudah menerapkan logika pengendalian internal yang tradisional ke basis komputer.

2.Manajemen Sistem Informasi
Banyak kejadian ketika awal penerapan sebuah sistem pemrosesan data elektronik terjadi banyak ‘kecelakaan’. Seringkali memerlukan biaya yang sangat tinggi dan sering pula terjadi kegagalan dalam pencapaian tujuan. Hal ini karena belum adanya manajemen sistem informasi yang baik pada saat itu. Sebuah Information System Management akan menghasilkan cara-cara penerapan sistem informasi berbasis komputer pada perusahaan dengan lebih baik melalui tahap-tahap pengembangan sistem, seperti: analisis sistem, perancangan sistem, programming, testing, implementation dan kemudian operasional serta pemantauan dan evaluasinya.

3.Ilmu Komputer
Pengetahuan teknik mengenai ilmu komputer sangat penting agar dapat menghasilkan kemampuan sistem informasi berbasis komputer yang dapat digunakan untuk safeguard assets, integritas data, efektifitas dan efisiensi. Teknologi komputer yang berkembang pesat dengan munculnya e-commerce, e-business, dan sebagainya akan membawa pengaruh besar kepada perkembangan teknologi informasi.

4.Behavioral Science
Kegagalan penerapan sistem informasi berbasis komputer di banyak organsiasi seringkali juga karena masalah perilaku organisasional, yang terkadang sering diabaikan dalam pengembangan sistem informasi. Kegagalan tersebut dikarenakan oleh adanya ‘resistance to change’ yang berasal dari puhak-pihak yang terkena dampak penerapan sistem informasi berbasis komputer.