HAK PEMEGANG SAHAM
(Transaksi Setelah Pendirian Perusahaan)
Transaksi yang dapat mengakibatkan perubahan di dalam
modal saham:
1. Emisi/Pengeluaran saham baru
2. Penarikan kembali saham yang beredar
3. Pertukaran saham yg beredar dg jenis saham yg berbeda
HAK BELI SAHAM
Yaitu hak yang diberikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham utk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan. Hak Beli Saham ini biasanya dikeluarkan pada saat perusahaan mengadakan emisi saham
Hak Beli Saham dikeluarkan oleh perusahaan dalam bentuk Sertifikat Hak Beli Saham/HBS (STOCK RIGHT). Untuk mendapatkan satu lembar stock right, seorang pemegang saham harus sudah mempunyai beberapa lembar saham sesuai ketentuan perusahaan.
Stock Right berisi ketentuan-ketentuan mengenai:
1. Jumlah Stock right yg diperlukan utk dapat membeli saham baru
2. Harga penawaran saham baru
3. Jangka waktu berlakunya stock right
4. Ketentuan yg berhubungan dgn cara penggunaan/pertukaran HBS
TREASURY STOCK
Yaitu saham perusahaan yang telah dikeluarkan dan kemudian ditarik kembali dari peredaran.
Tujuan menarik kembali saham yang sudah beredar:
1.Mengurangi pemilikan dari salah satu atau beberapa pemegang saham
2.Digunakan sebagai alat pelunasan utang/kewajiban finansial lainnya
3.Dibagikan sebagai deviden
4.Untuk menaikkan pendapatan per lembar saham
5.Untuk menaikkan harga per lembar saham
6.Untuk ditukarkan dgn surat berharga atau aktiva lain
7.Untuk dibagikan sebagai bonus atau dijual kembali kepada karyawan
CALLABLE STOCK
Yaitu saham yg sewaktu-waktu dapat dibatalkan/dilunasi/ditarik kembali dari peredaran secara formal atas kehendak perusahaan sendiri, yg sudah ditentukan sebelumnya, setelah tanggal tertentu yg ditetapkan. Apabila hal ini terjadi, biasanya kurs pelunasan saham itu telah ditetapkan sebelumnya. Besarnya kurs pelunasan mungkin sama atau lebih besar dari nilai nominalnya, tetapi umumnya ditetapkan di atas harga jual semula.
Saham yg seperti ini tidak boleh diklasifikasikan sebagai Treasury stock.
Pelunasan Callable stock disertai dgn penghapusan/penutupan saldo akun pembukuan yg bersangkutan. Selisih lebih harga pelunasan di atas harga jual semula, harus dibebankan kepada saldo laba ditahan (sebagai dividen likuidasi). Sedangkan selisih kurang harga pelunasan dari harga jual semula diperlakukan sebagai modal disetor (Agio Saham) yg berasal dari pelunasan saham. Apabila saham tsb adl saham prioritas dgn hak dividen yg kumulatif dan terdapat dividen menunggak, mk dividen menunggak tsb hrs dibayarkan bersama pd waktu pelunasan
CONVERTIBLE STOCK
Yaitu saham yg dapat ditukar dg saham yg lain atau obligasi dalam batas waktu dan rasio pertukaran yg telah ditentukan
STOCK SPLIT
1. Stock Split Ups
Yaitu perkecilan nilai unit saham dgn menerbitkan saham baru kpd para pemegang saham dlm jumlah lembar saham sebanyak kelipatan jumlah lembar saham yang lama, dengan nilai nominal yang sama.
Kebijakan ini biasanya ditempuh dengan tujuan:
- memperkecil nilai unit saham
- tidak mengubah perbandingan pemilikan saham
- menaikkan jumlah saham yg beredar
- mencapai distribusi saham kearah pasaran yg lebih luas
2. Stock Split Down
Yaitu perbesaran nilai unit saham dgn menerbitkan saham baru kpd para pemegang saham yg nilai nominalnya lebih besar dari nilai nominal yang lama (kelipatan nilai nominal saham yg lama).
Baik stock split ups/down keduanya tdk mengubah ‘modal statutair’ dan jg tdk mengakibatkan perubahan di dalam elemen2 dan komposisi hak para pemegang saham. Oleh sebab itu pencatatannya cukup dlm bentuk catatan memo ttg perubahan jml lb shm yg beredar dan nilai nominal setiap lb nya. Ttp apabila dikehendaki, diperkenankan utk menutup akun pembukuan ybs dg shm lama dan membuka akun pembukuan utk shm yg baru
Jurnal Konvergensi PSAK ke IFRS
13 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar