1. Mas’ud Machfoedz, 1999
Adalah klaim terhadap pihak lain agar pihak lain tersebut membayar sejumlah uang atau jasa dalam waktu paling lama satu tahun atau satu periode akuntansi, jika periode akuntansi tersebut lebih lama dari satu tahun.
2. Efraim Ferdinan G, 1993
adalah tuntutan kepada pihak lain untuk memperoleh uang, barang atau jasa tertentu (aktiva) pada masa yang akan datang, sebagai akibat penyerahan barang atau jasa yang dilakukan saat ini.
Klasifikasi Piutang menurut IAI dlm PSAK No.9 Paragraf 07e:
- Pitang usaha
- Piutang lain-lain
Piutang usaha:
merupakan piutang akibat penjualan hasil bidang usaha utama perusahaan
Piutang lain-lain:
adalah piutang yang tidak berasal dari hasil bidang usaha utama perusahaan, seperti:
- Piutang bunga
- Piutang dividen
- Uang muka pegawai
- Uang muka perusahaan cabang/anak
Penilaian Piutang Usaha
Menyangkut masalah penentuan nilai piutang yang harus disajikan di dalam laporan keuangan, meliputi:
A. Pengakuan piutang mula-mula
B. Taksiran jumlah kerugian piutang
C. Piutang yang tidak sepenuhnya dikuasai perusahaan atau
piutang yang digunakan untuk mencari dana
A. Pengakuan Piutang Mula-mula
Ada tiga cara melakukan pengakuan penjualan yang berpengaruh terhadap pengakuan jumlah piutang mula-mula, yaitu:
i. Metode kotor
ii. Metode bersih
iii. Metode cadangan
i. Metode kotor, mengakui jumlah piutang sebesar penjualan tanpa dipengaruhi oleh potongan yang akan diberikan. Apabila debitur ternyata mengambil potongan, maka akan diakui sebagai pengurang jumlah penjualan.
ii. Metode bersih, mengakui jumlah piutang setelah dikurangi potongan penjualan. Apabila ternyata debitur tidak memanfaatkan potongan, maka akan mengakibatkan timbulnya kelebihan pembayaran atas piutang. Kelebihan ini diakui sebagai penghasilan lain-lain/di luar operasi
iii. Metode cadangan, mengakui jumlah piutang sebesar jumlah sebelum dikurangi potongan, tp penjualan diakui sebesar jumlah setelah dikurangi potongan. Selisihnya dicatat sebagai ‘Cadangan potongan penjualan’
B. Taksiran Jumlah Kerugian Piutang
Jumlah piutang yang disajikan dalam neraca hendaknya menunjukkan jumlah bersih yang diperkirakan dapat direalisir (Net realizable value). Untuk itu harus dilakukan prediksi terhadap jumlah piutang yang mungkin tidak akan tertagih. Piutang yang tidak tertagih diakui sebagai kerugian piutang.
Untuk menentukan besarnya piutang yang wajar perlu dibentuk cadangan penghapusan piutang (Allowance for Bad Debt)
Ada 3 cara untuk menaksir besarnya cadangan penghapusan piutang:
- Menggunakan analisis umur piutang (Aging Schedule)
- Taksiran dari saldo akhir piutang di Neraca
- Taksiran dari jumlah penjualan kredit selama satu periode
Jurnal Konvergensi PSAK ke IFRS
13 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar