Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Kamis, 03 Maret 2011

KONVERGENSI PSAK 2 TENTANG LAPORAN ARUS KAS KE IFRS

I. PENDAHULUAN

Ketika perkembangan teknologi mengubah dunia internasional ini menjadi sebuah global village, negara-negara seolah tanpa batas (borderless). Era ini populer dengan nama globalisasi. Di sinilah masalah mulai dirasakan oleh banyak negara. Dalam konteks akuntansi maka munculah akuntansi internasional yang mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara internasional. Harmonisasi standar akuntansi keuangan dalam wujud International Financial Reporting Standard (IFRS) berlaku secara internasional, dan dalam proses penyusunannya faktor politik dan kondisi ekonomi menjadi tidak relevan. Dalam hal ini, sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Tentu saja upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.

Keadaan ini juga berpengaruh terhadap Akuntansi di Indonesia. Melihat keadaan dan kebutuhan negara Indonesia dan dengan tujuan untuk mendorong semakin terciptanya transparansi yang bisa dimengerti dan memiliki standar yang sama dengan negara-negara lain, maka IAI melakukan harmonisasi dengan standar keuangan internasional, dimana nantinya semua negara akan berpedoman pada standar ini untuk semakin mendorong transparansi laporan keuangan dan bisa dimengerti oleh semua pihak, dalam hal ini khususnya mengenai informasi keuangan dari suatu unit usaha, maka oleh Komite Ikatan Akuntansi Indonesia dengan penelitian yang bertahun-tahun yang telah dilakukan mengambil langkah yang matang untuk memasukkan laporan arus kas sebagai laporan utama pengganti laporan sumber dan penggunaan dana. Karena laporan ini dianggap lebih memberikan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh pemakai laporan. Sampai saat ini IAI telah banyak melakukan harmonisasi dengan standar internasional, harmonisasi ini dimulai sejak tahun 1994 dan proses revisi terhadap standar keuangan telah dilakukan sebanyak enam kali, yaitu tahun1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004 dan 1 September 2007. Proses revisi terhadap standar keuangan ini juga terjadi pada PSAK No. 2 tentang Laporan Arus Kas

II. PEMBAHASAN

Laporan Arus Kas

Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, para pemakai perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya . Tujuan Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi maupun pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.

PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas

PSAK 2 mengatur tentang perlakuan laporan arus kas dimana pernyataan tersebut mencakup pengaturan mengenai komponen, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan laporan arus kas dalam laporan keuangan.

Dampak Konvergensi IFRS

Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:

1. Strengthening Transparency and Accountability

2. Enhancing Sound Regulation

3. Promoting integrity in Financial Markets

4. Reinforcing International Cooperation

5. Reforming International Financial Institutions.

Dengan adanya konvergensi ke IFRS, maka aturan-aturan yang sudah ada dalam PSAK dan sudah diatur didalam IFRS maka akan dicabut. Kendala-kendala yang dihadapi dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS

1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya

2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.

3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.

4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.

5. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.

6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.

Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:

a. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).

b. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.

c. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.

d. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

e. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management

Pada 1 Januari 2010, terdapat Penghapusan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK) dalam PSAK 2 yang meliputi pencabutan terhadap PSAK 41 mengenai Akuntansi Waran dan terhadap PSAK 43 mengenai Akuntansi Anjak Piutang. Kemudian pada 1 Januari 2011, secara efektif mulai diberlakukan PSAK 2 terbaru mengenai Laporan Arus Kas yang mengacu pada IAS 7 mengenai Statement of Cash Flow, kecuali untuk paragraf 53, 54 dan 55 IAS 7 mengenai tanggal efektif awal dan tanggal efektif dari amandemen atas IAS 7.


Referensi :

http://www.sai.ugm.ac.id/site/images/pdf/ifrs.pdf

http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar